CERITA DARI KPPN JAMBI

Membahas masalah rapelan gaji (lebih tepat disebut “gaji susulan”) memang sangatlah menarik. Apalagi bagi para CPNS dan PNS yang sedang dag-dig-dug menunggu saat-saat pencairannya (maksudnya pentransferan ke rekening).

Tragedi Lampung memang sangat disesalkan. Para korbannya bukan hanya jebolan STAN tetapi juga CPNS yang direkrut dari lulusan S1. KPPN Lampung bersikeras untuk hanya mencairkan gaji susulan per tanggal SK ditandatangani.

Hal serupa terjadi di KPPN Jambi. Pihak KPPN mempermasalahkan tanggal ditandatanganinya SK dan SPMT yang jauh dari TMT yang disetujui BKN. Dalam hal ini yang hampir menjadi korban adalah anak-anak S1 secara saya dan Aldre masih di bawah naungan Bendahara Gaji Perwakilan BPK Ri di Palembang (yang alhamdulillaah telah berhasil mencairkan gaji susulan kami beberapa hari yang lalu).

SK CPNS dan SPMT mereka (para S1) ditandatangani bulan Desember 2008 padahal TMT-nya adalah 1 Agustus 2008. Dalam hal ini,KPPN berpegang pada aturan BKN (kalo ga salah nomor 11 tahun berapa tidak tahu) yang di salah satu pasalnya menyebutkan kurang lebih bahwa hak pegawai (gaji) diberikan kepada pegawai mulai tanggal mereka nyata bekerja. Pada pasal berikutnya, disebutkan bahwa SPMT dibuat paling lambat dua bulan setelah pegawai bekerja. Dengan demikian, SPMT mereka bermasalah karena dibuat lewat tanggal 1 Oktober 2008. Sekali lagi, mereka juga mempermasalahkan tanggal SK.

Setelah melalui negosiasi yang lumayan menguras tenaga, akhirnya diputuskan bahwa gaji susulan tersebut dapat dicairkan per TMT dengan syarat KPA (dhi Kalan) menandatangani SPTJM yang menyatakan bahwa apabila terdapat kekeliruan dan kelebihan pembayaran bersedia mengembalikan.

Pada saat posting ini diketik, SPTJM dimaksud telah dibuat, draf Daftar Gaji telah dicetak dan segera diajukan ke KPPN.

Begitulah, karena kelambatan (entah BKN, Biro SDM, atau kita sendiri), penerbitan SK CPNS yang diagungkan tersebut menjadi terlambat dan mengakibatkan banyak teman-teman kita yang kerja rodi di BPK. Semoga mereka mendapat ganti yang lebih baik.

Mari kita sukseskan reformasi birokrasi!