INDONESIA PROTESTDemokrasi multipartai yang menjadi sistem perpolitikan Indonesia saat ini tentunya memberikan warna tersendiri pada pentas politik pemerintahan. Birokrasi pemerintahan saat ini diduduki oleh orang-orang yang berasal dari beragam partai, dan tentunya masing-masing pribadi akan memiliki latar belakang, pola piker bahkan tujuan tersendiri yang mungkin berbeda dengan yang lain. Perbedaan ini didasari oleh perbedaan partai yang menjadi kendaraan politik masing-masing, sehingga tidak tertutup kemungkinan antara seorang kepala dengan wakil kepala sendiri terjadi banyak perbedaan selama menjalankan tugas pemerintahan. Mulai dari perbedaan sikap, pendapat, pandangan bahkan perbedaan kebijakan.

Masih segar dalam ingatan isu perbedaan pandangan pada hal-hal tertentu antara Presiden SBY dengan Wakil Presiden Yusuf Kalla beberapa bulan yang lalu. Isu tersebut sempat tercium oleh insan pers sehingga sempat diangkat menjadi salah satu topik dalam media. Beberapa saat kemudian dengan bijak beliau-beliau menyanggah isu tersebut, karena memang dalam jangka waktu tertentu isu krusial seperti itu dapat mengancam keutuhan birokrasi, bahkan keutuhan bangsa dan negara.

Kondisi seperti itu juga banyak ditemukan pada pemerintahan daerah. Sering terjadi perbedaan-perbedaan pandangan antara kepala daerah dan wakilnya karena perbedaan kendaraan politik tadi. Sang kepala daerah bersikeras dengan pandangannya karena itu merupakan misi yang diusung kendaraan politiknya, begitu juga wakil kepala daerah tetap kukuh dengan pandangannya yang juga merupakan misi kendaraan politiknya. Sampai pada tatanan dinas, badan dan kantor, kondisi tersebut juga sering ditemukan. Inilah demokrasi multipartai.

Bahkan pada sebuah pemerintahan daerah di sumatera, saat kepala daerah mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya, dan sesuai ketentuan akhirnya mengundurkan diri dari jabatan dan digantikan oleh wakil kepala daerah yang memimpin beberapa bulan sisa masa baktinya, jelas terlihat kebijakan-kebijakan kepala daerah baru tersebut sangat berbeda dengan yang sebelumnya. Lebih jauh, kebijakan-kebijakan baru itu terkadang terkesan berlawanan dengan kebijakan sebelumnya.

Padahal semestinya pemerintah adalah organisasi yang utuh, solid dan bekerja sama dalam memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Kondisi-kondisi di atas tentunya akan menjadi masalah tersendiri bagi birokrasi pemerintahan untuk menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat. Pembangunan yang semestinya berjalan di tengah-tengah masyarakat akan terhambat, bahkan gagal. Para birokrat pemerintahan menghabiskan lebih banyak waktu untuk memikirkan dan membahas perbedaan-perbedaan itu daripada menjalankan tugas. Alhasil masyarakat harus puas dengan janji-janji politik yang dikumandangkan saat kampanye, janji tanpa bukti.
Inilah serpihan birokrasi yang pasti menjadi duri dalam pembangunan negeri ini. Saat para elit politik dan orang-orang yang menganggap dirinya bagian dari elit politik belum mampu memahami dan menyikapi sistem demokrasi multipartai ini dengan baik, yang terjadi adalah pecah dan hancurnya birokrasi pemerintahan menjadi serpihan-serpihan tertentu. Serpihan-serpihan tersebut berserakan di jalanan, dan akan menjadi duri-duri yang menghalangi berjalannya pembangunan di tengah-tengah masyarakat.

Pinggiran Pekanbaru,
29 Januari 2009
Kepala Suku

“Akhirnya aku menemukan istilah yang tepat untuk situasiku”

Sudah seminggu ini perkuliahanku dimulai. Sesi kedua dari pendidikan formal setelah sempat bekerja dua tahun. Menyenangkan sekali kembali melewatkan hari-hari dengan belajar dan tugas. Itu bayanganku dulu.

Kembali ke bangku kuliah ternyata tidak semenyenangkan itu. Memang ada bagian-bagian dimana mau tidak mau dan seharusnya memang aku syukuri. Kesempatan memperoleh pendidikan, kembali ke tanah jawa (sebelumnya terpesona dengan tanah sulawesi), dan kebijakan yang mendukung tidak dipotongnya pendapatan. Tentu saja kesempatan sebagus itu tidak boleh disia-siakan. Jadilah aku di sini, di kampus tercinta Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Kembali ke tempat dimana aku telah menghabiskan tiga tahun di lingkungannya -menyelesaikan pendidikan diploma tiga – membawa suasana masa lalu ke dalam benakku. Saat-saat sibuk dengan kegiatan, bukan pekerjaan. Saat-saat indah waktu kuliah (Ahh…berlebihan mungkin istilah ini hehehe).

Meninggalkan pekerjaan yang sudah ditekuni selama dua tahun menimbulkan ke”kagok”an tersendiri. Rasa dimana perubahan adalah sesuatu yang tidak menyenangkan (resisten terhadap perubahan). Rasa tersebut tentu saja tidak hanya berhenti di situ saja, ia menjalar ke bagian dalam otak dan memberi instruksi untuk malas kuliah. Post Work Syndrom.

Tentu kita sudah mengenal post power syndrom, sindrom dimana seseorang menjadi sakit-sakitan setelah kehilangan jabatan. Begitupun saat seseorang berpindah dari suatu kebiasaan dan lingkungan menuju kebiasaan dan lingkungan lain yang berbeda. Maka hasilnya rasa malas menyesuaikan diri dan sakit ringan (seperti yang penulis aku selama seminggu). Perubahan yang terjadi pada diriku akhirnya kunamakan post work syndrom karena perubahan lingkungan yang terjadi pada penulis dari bekerja menjadi tidak bekerja. Kuliah.

Tentu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang menyenangkan jauh lebih mudah daripada harus menyesuaikan diri dengan lingkungan yang lebih buruk dari sebelumnya. Maka aku bayangkan bagaimana kondisi mental dari seseorang yang di-PHK? Sedih sekali aku membayangkannya. Lebih sedih lagi aku bayangkan seandainya pengangguran baru tersebut terbiasa dengan situasi menganggurnya.

Sebagai kesimpulan dari tulisan ini, penulis sampaikan agar semangat untuk perbaikan diri dapat tetap dijaga meskipun dalam lingkungan baru. Kemampuan manusia untuk menyesuaikan diri telah diberikan cukup oleh Allah SWT, sehingga berusaha dan tentunya berdoa agar diberikan kemudahan dalam melakukan apapun adalah keharusan.

Just Hammam

tahunberganti sudah. tak terasa sudah 2 tahun kita berada di BPK.sudah adakah hal yang berarti yang telah kita raih selama 2 tahun perjalanan ini. bagi seorang manusia, 2 tahun adalah masa belajar. meniru dari orang yang lebih dewasa tentnag segala hal. Apa yang telah kita pelajari dari mereka selama ini? adakah sesuatu yang berarti bagi kita?semoga saja!

Gozstanbpk-ers

Ghoz

Kawan kau bertanya padaku apa itu cinta. Aku ingin menerangkan padamu dengan hal yang paling kamu pahami. Akuntansi biaya.
Tentu kau mengerti bagaimana komponen biaya produksi. Cinta pun terdiri dari bahan baku langsung, tenaga kerja langsung dan factory overhead. Bahan baku cinta adalah kasih sayang sedangkan tenaga kerja langsungnya perhatian yang kau berikan tiap hari. Factory overhead, yang tentu kau tahu kalau artinya bukan pabrik di atas kepala, adalah telfon, sms, bunga dan coklat yang berikan. Sekarang kau tahu bagaimana memproduksi cinta.
Berikutnya perlu kau mengerti, sebagaimana biaya punya perilaku, cinta pun demikian. Namun, berbeda dengan perilaku biaya baik tetap maupun variabel, perilaku cinta makin banyak kau berikan makin banyak pula kau terima. Pahamilah itu kawan.
Terakhir ingin aku beritahukan kepadamu tentang sifat cinta yang lain. Tentu kau tahu bagaimana nilai persediaan diperkirakan. Ada FIFO, LIFO dan avarage. Cinta pun demikian. Ada orang dengan sifat cintanya FIFO, first in first out, ketika ada cinta kedua maka cinta pertama pun hilang. Berikutnya cinta LIFO, last in first out, cinta pertamanya tak akan hilang. Terakhir, cinta avarage, rata-rata, cintanya pun tidak ada yang hilang, hanya rata-rata saja.
Kawan, dalam perpajakan kita diharuskan menggunakan metode FIFO dalam perkiraan nilai persediaan, cinta pun demikian. Bila cintamu bersifat FIFO maka kamu harus membayar pajak cinta. Saat kamu menghilangkan cinta pertama untuk cinta kedua, maka pajak cinta yang harus kamu bayar adalah rasa sedih karena patah hati. Bijaksanalah kawan.
Terakhir ingin kusampaikan padamu kawan. Jika bicara cinta, tak usah kau takut apa kata dunia, takutlah apa kata akhirat kelak. Yang jelas cinta Tuhan padamu besar sekali, jangan kau sia-siakan.

Just_hammam

KKP Dressing

UU nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan pasal 33 mengatur bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia. Tahun depan lembaga kita tercinta ini akan ditelaah sistem pengendalian mutu-nya oleh badan pemeriksa keuangan dari negeri kincir angin, Belanda.

Pelaksanaan telaah mutu yang akan dilaksanakan oleh Algemene Raken Kamer (BPK Belanda) ini diistilahkan dengan peer review.

Hal yang menarik dari pelaksanaan peer review ini adalah nota dinas dari Kepala Ditama Revbang kepada seluruh kepala perwakilan BPK RI. Nota dinas ini memberitahukan agar para kepala perwakilan melakukan evaluasi KKP atas hasil pemeriksaan dengan membentuk suatu tim. Saya termasuk salah satu yang ditugaskan untuk turut dalam pelaksanaan evaluasi KKP tersebut.

Kegiatan evaluasi ini memiliki program tersendiri, Program Pemantauan Dokumentasi Pemeriksaan Dalam Rangka Persiapan Peer Review Sistem Pengendalian Mutu Kinerja Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2008. Program setebal empat halaman (tidak termasuk lampiran) tersebut memuat tujuan yang jelas yaitu memperoleh keyakinan yang memadai bahwa kinerja pemeriksaan BPK terutamanya dalam hal dokumentasi pemeriksaan (KKP) dapat memenuhi sistem pengendalian mutu yang memadai.

Dari tujuan di atas dapat kita simpulkan bahwa tujuan tim evauasi ini bukan untuk mengetahui bagaimana kondisi dokumentasi pemeriksaan kita melainkan untuk meyakini bahwa dokumentasi kita baik (memenuhi sistem pengendalian mutu yang memadai). Akibat dari tujuan ini tentu saja dokumentasi pemeriksaan yang kurang baik atau tidak baik harus jadi baik.

Bukan hal yang salah untuk memperbaiki hal yang kurang baik atau tidak baik. Tetapi ketika pelaksanaan perbaikan tersebut hanya ketika akan diperiksa tentu patut dipertanyakan apakah tujuan dari evaluasi ini benar-benar untuk perbaikan ataukah hanya sekedar mencari hasil baik saat dilakukan peer review oleh ARK. Penulis menyebutnya KKP dressing.

Hal berikutnya yang menjadi perhatian saya adalah lingkup kegiatan dimana terdapat satu hal yang begitu mencolok, yaitu menyempurnakan kertas kerja pemeriksaan (KKP) sesuai dengan hasil identifikasi kelemahan-kelemahan dokumentasi pemeriksaan. Oleh karena ini, saya menjadi yakin bahwa tujuan dari evaluasi ini hanya untuk KKP dressing dan malu karena menjadi bagian darinya.

Pelaksanaan review KKP ini sendiri bukan pekerjaan yang mudah karena terdapat langkah penyempurnaan KKP. KKP yang seharusnya merupakan catatan pemeriksa disertai bukti pendukung, kebanyakan hanya berisi bukti pendukung saja sehingga penyempurnaan yang harus dilakukan begitu banyak. Review berjenjang – dari ketua tim, pengendali teknis dan penanggung jawab – yang seharusnya terjadi pada saat pemeriksaan tidak tampak.

Banyak alasan penyebab kekurangsempurnaan KKP tersebut. Banyaknya langkah pada program pemeriksaan mengakibatkan pemeriksa kekurangan waktu untuk melaksanakan langkah tersebut, apalagi mendokumentasikannya. Toh yang penting dokumen pendukung temuan pemeriksaan sudah ada. Bukankah yang dibahas hanya temuan pemeriksaan, KKP tidak pernah mendapat perhatian sepantasnya. KKP hanya anak tiri dibanding temuan pemeriksaan.

Terakhir, ada satu hal yang begitu miris penulis dengar pagi ini. Salah satu pejabat menyampaikan bahwa KKP harus sesuai P2, apabila tidak bisa maka P2 saja yang disesuaikan dengan pemeriksaan yang telah dilaksanakan.

Just_hammam

« Halaman SebelumnyaHalaman Berikutnya »